> >

Heboh Hasil Foto KTP Malah Lirik Kanan Kiri, Bisa Diubah Apa Tidak Ya?

Tren | 7 Juni 2023, 11:06 WIB
Tangkapan layar dari cuitan viral yang menampilkan foto KTP seseorang dengan pose melirik ke kiri dan kanan. Foto KTP bisa diubah. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Unggahan dua foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berpose melirik kanan dan kiri menarik perhatian warganet dan seketika menjadi viral, Senin (6/5/2023).

Dalam kedua foto tersebut, dua orang yang berbeda tampak melirik dengan pose yang serupa, seolah mereka sedang melirik satu sama lain.

"This could be us (Ini bisa jadi kita ... )," tulis pengunggah dalam unggahannya, merujuk pada pernyataan lucu yang kerap digunakan di media sosial.

Baca Juga: Hindari Calo Tiket Pertandingan Timnas vs Argentina, PSSI Terapkan Sistem Pembelian dengan KTP

Hingga Rabu (7/6), unggahan tersebut setidak telah dilihat sebanyak 1,3 juta kali dan mengundang lebih dari 1.000 komentar dari warganet.

Beberapa netizen pun mempertanyakan mengapa foto di KTP tidak bisa diulang jika hasilnya tidak sesuai keinginan.

"Kenapa ya mereka nggak mau mencoba lagi untuk foto yang lebih bagus," tulis seorang netizen.

Foto KTP Bisa Diubah

Namun, bagi yang bertanya-tanya, ada kabar baik dari Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi.

Ia mengungkapkan, sebenarnya warga dapat memeriksa dan memperbarui foto KTP mereka sebelum dicetak.

Baca Juga: Viral Susunan Nomor KTP Disebut Rangkaian Kode Wilayah, Ini Penjelasannya

"Bisa (foto ulang KTP), karena proses sebelum cetak, baik petugas maupun pemohon saling cross check sebelum cetak hasil," ujar Teguh. 

Menurut Teguh, prosedur mengganti foto di KTP sangat sederhana. Warga cukup datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan mengisi beberapa formulir yang disediakan.

"Tinggal mengisi F.1.06 dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) saja. Kemudian diulang ambil fotonya kembali," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/6). 

Bagi mereka yang belum berjilbab saat foto KTP dan sekarang sudah berjilbab, juga bisa melakukan pengambilan foto ulang.

Sehingga, tidak perlu khawatir lagi jika foto KTP tidak sesuai yang diinginkan.

Baca Juga: Pria yang Viral Sumpah Pocong Segera Disidang, Pelaku Dilimpahkan ke Jaksa

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU