YLKI: Naiknya Iuran BPJS Tak Berempati Kepada Masyarakat
Cerita indonesia | 14 Mei 2020, 22:17 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta pemerintah menunda kenaikan Iuran BPJS Kesehatan hingga akhir tahun dengan asumsi pandemi covid-19 mulai mereda dan roda ekonomi kembali berputar.
Ketua Umum YLKI, Tulus Abadi menilai di tengah pandemi covid-19 daya beli masyarakat sangatlah menurun.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Ganjar Paksa BPJS Harus Lebih Profesional
Ekonomi masyarakat akan semakin terbebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurutnya kebijakan ini tak menaruh empati kepada masyarakat terdampak.
“Menurut saya Perpres tersebut kurang memiliki empati terhadap mereka yang terkena dampak karena bagaimanapun kondisi masyarakat di tengah pandemi membuat daya beli masyarakat sangat menurun karena walaupun sudah diberikan subsidi bisa jadi itu masih sangat memberatkan bagi kelompok kelas 3,” ujar Tulus Abadi Ketua YLKI melalui video yang diterima KompasTV.
Ia menyebut penerbitan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan terkesan terburu-buru.
Dikhawatirkan Perpres ini justru bertentangan dengan keputusan mahkamah agung yang membatalkan kenaikan iuran bpjs kesehatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ini Rincian Tarif Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas
“Kita berharap pemerintah bisa menunda kenaikan BPJS hingga beberapa bulan ke depan kira-kira hingga September atau akhir tahun dengan asumsi pandemi akan segera mereda dan kemudian daya beli masyarakat kembali dan roda ekonomi kembali berputar “tambahnya
Belum lagi kalau berbicara kelas 1 dan kelas 2 menanggung kenaikan yang sangat signifikan ini menunjukkan bahwa perpres ini kurang memiliki empati.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV