70 Persen Rakyat Korut Membelot Nonton Drakor, Kim Jong Un Beri Hukuman Berat
Kompas dunia | 27 Juli 2020, 08:48 WIB
PYONGYANG, KOMPAS.TV – Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un memberi hukuman berat bagi rakyatnya yang berbicara seperti orang-orang Korea Selatan (Korsel).
Hal tersebut dilakukan setelah adanya fenomena masuknya budaya Korea Selatan ke Korea Utara. Termasuk yang menonton drama Korea (drakor).
Baca Juga: Kim Jong Un Terapkan Lockdown Pertama Kali di Korea Utara, Satu Orang Diduga Positif Corona
Dianggap Meniru Korsel
Sebuah laporan yang dilansir dari New York Post, Sabtu (25/7/2020), mengungkap bahwa warga Korut dihukum karena telah meniru kata-kata dan ungkapan populer di Korea Selatan.
Pemberitaan tersebut diunggah Express yang mengutip sebuah laporan dari Radio Free Asia (RFA).
Beberapa video yang ditampilkan menunjukan orang-orang ditangkap dan diinterogasi karena berbicara atau menulis dalam “gaya Korea Selatan”.
Kepada Radio Free Asia, salah satu orang kemudian mengatakan hukuman telah diberlakukan. “Belasan pria dan wanita dicukur rambutnya dan mereka dibelenggu ketika para penyelidik menginterogasinya," katanya.
"Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor)" ucap seorang penduduk di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kim Jong-Un Bergelimang Benda-Benda Mewah Berkat Peranan Office 39
Budaya Memudar
Penduduk tersebut menambahkan video itu telah ditayangkan di semua lembaga Korea Utara pada awal Juli.
"Budaya nasional kita sedang memudar," lanjut suara dalam video.
Orang dalam tadi juga mengatakan ke RFA bahwa "Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan budaya lebih lanjut dari Korea Selatan."
Baca Juga: Di Korut Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV