> >

Israel Masuk Daftar Hitam Penyiksa Anak, Dubes Erdan Ngamuk, Usulkan UNRWA Jadi Organisasi Teroris

Kompas dunia | 9 Juni 2024, 02:05 WIB
Markas UNRWA di Gaza. Gilad Erdan, Duta Besar Israel untuk PBB merekomendasikan agar Tel Aviv memasukkan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) ke dalam daftar organisasi teroris, Jumat (7/6/2024). (Sumber: Anadolu)

YERUSALEM, KOMPAS.TV - Duta Besar Israel untuk PBB merekomendasikan agar Tel Aviv memasukkan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) ke dalam daftar "organisasi teroris", Jumat (7/6/2024).

Penyiar publik Israel KAN melaporkan bahwa Gilad Erdan, Duta Besar Israel untuk PBB, mengatakan rekomendasi tersebut sebagai tanggapan terhadap daftar hitam PBB yang menyatakan Israel sebagai entitas yang melanggar hak anak-anak di zona konflik.

KAN juga mencatat Israel sedang meninjau langkah-langkah tambahan untuk merespons PBB, termasuk memutuskan hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Erdan juga menyarankan agar pemerintah menolak visa bagi pejabat PBB dan kepala badan-badan PBB, serta mencegah mereka bekerja di Tepi Barat.

Erdan mengatakan sebelumnya bahwa Guterres menambahkan tentara Israel ke dalam daftar global pelanggar hak anak-anak, menandai pertama kalinya Israel dimasukkan ke dalam daftar yang juga dikenal sebagai "List of Shame" (Daftar Memalukan), meskipun seruan dari kelompok hak asasi manusia untuk menambahkan Israel di daftar hitam itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan oleh kelompok Palestina, Hamas, pada 7 Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Baca Juga: Tak Terima Israel Masuk Daftar Hitam Penyiksa Anak di Zona Konflik, Dubes Erdan Bersikap Kasar

Anak-anak Gaza yang mengantre makanan untuk diri dan keluarga mereka hari Minggu, 24/3/2024. Gilad Erdan, duta besar Israel untuk PBB hari Jumat, 8/6/2024, merekomendasikan agar Tel Aviv memasukkan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) ke dalam daftar organisasi teroris. (Sumber: Anadolu)

Lebih dari 36.700 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 83.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Delapan bulan dalam perang Israel, sebagian besar Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota Rafah di selatan, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina berlindung dari perang sebelum kota tersebut diserbu pada 6 Mei.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU