Erdogan Bersaing Ketat dengan Capres Oposisi di Pilpres Turki, Begini Sistem Elektoral Negara Itu
Kompas dunia | 14 Mei 2023, 13:35 WIBTetapi jika tak ada kandidat yang mendapatkan suara mayoritas, akan dilakukan pemungutan suara putaran kedua, antara dua kandidat yang menerima suara tertinggi di putaran pertama.
Putaran kedua rencananya akan diadakan pada 28 Mei 2023, jika tak ada capres yang mengumpulkan suara melebihi 50 persen pada putaran pertama.
Sedangkan pada pemilihan anggota parlemen, Turki mengikuti sistem perwakilan proporsional di parlemen. Artinya, jumlah kursi yang diraih sebuah partai di badan legislatif Turki yang memiliki 600 kursi, berbanding lurus dengan suara yang diraih dalam pemilu.
Partai-partai harus mendapatkan tidak kurang dari 7 persen suara, baik sendiri atau beraliansi dengan partai lain, untuk bisa masuk ke parlemen.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : CNN