Amerika Serikat Akan Mengeksekusi Mati Seorang Transgender untuk Pertama Kalinya
Kompas dunia | 3 Januari 2023, 07:26 WIBSatu orang yang mengenal Amber sebelum dia bertransisi adalah Jessica Hicklin, 43, yang menghabiskan 26 tahun di penjara karena pembunuhan terkait narkoba di Missouri barat pada tahun 1995.
Hicklin, 43, mulai bertransisi saat di penjara dan pada tahun 2016 menggugat Departemen Pemasyarakatan Missouri, menantang kebijakan yang melarang terapi hormon untuk narapidana yang tidak menerimanya sebelum dipenjara. Dia memenangkan gugatan pada tahun 2018 dan menjadi mentor bagi narapidana transgender lainnya, termasuk McLaughlin.
Meski dipenjara bersama selama sekitar satu dekade, Hicklin mengatakan McLaughlin sangat pemalu sehingga jarang berinteraksi dengan narapidana lain. Tetapi ketika McLaughlin mulai bertransisi sekitar tiga tahun lalu, dia meminta bimbingan Hicklin tentang masalah-masalah seperti konseling kesehatan mental dan mendapatkan bantuan untuk memastikan keselamatannya di dalam penjara dengan keamanan maksimum yang didominasi laki-laki.
Baca Juga: Ahli Pidana Sebut Berbagai Alasan Hukuman Mati Masih Berlaku di Indonesia
“Selalu ada dokumen dan birokrasi, jadi saya menghabiskan waktu membantunya belajar mengajukan hal yang benar dan berbicara dengan orang yang tepat,” kata Hicklin.
Dalam prosesnya ini, mereka kemudian menjadi sahabat.
“Kami akan bertemu seminggu sekali dan melakukan apa yang saya sebut sebagai pembicaraan perempuan,” kata Hicklin. "Dia selalu memiliki senyum dan lelucon bapak-bapak. Jika kamu pernah berbicara dengannya, dia akan selalu melontarkan lelucon bapak-bapak," ujarnya.
Mereka juga membahas tantangan yang dihadapi narapidana transgender di penjara laki-laki, seperti bagaimana cara mendapatkan barang feminin, bagaimana cara menghadapi komentar kasar, dan tetap aman.
McLaughlin masih merasa tidak aman, terutama tentang kesejahteraannya, kata Hicklin. “Jelas dia adalah orang yang rentan,” kata Hicklin. “Dia pasti takut diserang atau menjadi korban, yang umum terjadi pada seorang transgender di Departemen Pemasyarakatan.”
Penulis : Tussie Ayu Editor : Desy-Afrianti
Sumber : The Associated Press