> >

Jepang Jatuhkan Sanksi Tambahan kepada Rusia, Bekukan Aset 25 Warga Rusia

Krisis rusia ukraina | 25 Maret 2022, 14:21 WIB
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Jepang memutuskan menjatuhkan sanksi tambahan kepada Rusia dengan membekukan aset 25 warga Rusia. (Sumber: AP Photo/Geert Vanden Wijngaert)

TOKYO, KOMPAS.TV - Jepang menjatuhkan sanksi tambahan kepada Rusia dengan membekukan aset milik 25 warga Rusia di negara itu.

Tokyo juga melarang ekspor ke 81 organisasi Rusia sebagai respons atas serangan negara Vladimir Putin itu ke Ukraina.

Pembekuan aset tersebut diungkapkan Kementerian Luar Negeri Jepang, Jumat (25/3/2022).

Jepang menjadi salah satu negara Asia yang langsung memberlakukan sanksi kepada Rusia setelah penyerangan ke Ukraina.

Baca Juga: Ukraina Tuduh Moskow Angkut Paksa Ratusan Ribu Warga Sipil ke Rusia, Dikhawatirkan Jadi Sandera

Tambahan sanksi ini muncul setelah Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan pada Kamis, (24/3/2022), Jepang akan memulai langkah untuk mencabut status perdagangan Rusia.

Selain itu, juga mencegah pertukaran mata uang kripto domestik yang berasal dari transaksi dengan entitas yang terkena sanksi.

Dikutip dari Al Jazeera, Jepang sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Wakil Kepala Staf Pemerintahan Putin.

Sanksi juga diberikan kepada pemimpin Chechnya, Ramzan Kadyrov, dan pejabat sejumlah perusahaan yang memiliki hubungan dekat dengan Kremlin.

Jepang juga telah menargetkan sanksi kepada bank sentral Rusia, membatasi akses negara itu ke sistem pembayaran internasional SWIFT, dan melarang ekspor peralatan kilang minyak ke Rusia.

Baca Juga: Zelensky Beri Pesan Menohok, Sebut Pemimpin Barat Terlambat Beri Sanksi ke Rusia

Sejumlah perusahaan Jepang, termasuk Toyota, Honda, Nintendo dan Sony juga menghentikan ekspor ke Rusia.

Jepang menegaskan, penghentian itu karena kekhawatiran terhadap logistik, rantai pengiriman dan keselamatan.

Sebagai sekutu terkuat Amerika Serikat (AS), Jepang mengadopsi tindakan yang keras terhadap Rusia dibandingkan negara-negara Asia lainnya.

Selain Jepang, hanya Korea Selatan, Singapura dan Taiwan yang mengumumkan sanksi kepada Rusia.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Al-Jazeera


TERBARU