Salat di Masjidil Haram Kembali Berjarak, Akibat Meningkatnya Kasus Positif Covid-19
Kompas dunia | 1 Januari 2022, 10:00 WIBBaca Juga: Pengamat: Rusia dan AS Selangkah Lagi di Ambang Perang
Pandemi Covid-19 sangat mengganggu umat Muslim yang ingin naik Haji dan umrah, yang biasanya menjadi penghasil pendapatan utama bagi kerajaan, yaitu sekitar 12 juta dolar AS atau setara Rp170 miliar setiap tahunnya.
Pada Oktober lalu, peraturan pembatasan sosial di Masjidil Haram sempat diangkat, dan tanda pembatasan sosial yang ada di lantai dicabut.
Hal itu dilakukan setelah adanya penurunan kasus Covid-19.
Namun, gelombang wabah virus Corona tersebut kembali meningkat, apalagi setelah kemunculan varian Omicron pada akhir November.
Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah
Sumber : NDTV