Polisi Belgia Halau Pengunjuk Rasa Dengan Meriam Air dan Gas Air Mata
Kompas dunia | 6 Desember 2021, 10:37 WIBBRUSSELS, KOMPAS.TV - Polisi Belgia menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang gaduh di Brussels, Minggu (5/12/2021).
Meskipun sempat terjadi bentrok dengan polisi, namun sebagian besar demonstran berbaris dengan tertib untuk memprotes pengetatan aturan terkait COVID-19, yang bertujuan untuk melawan gelombang infeksi virus corona.
Ribuan orang datang untuk menolak langkah-langkah baru yang diumumkan pada hari Jumat. Aturan ini telah diberlakukan selama tiga minggu berturut-turut, untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Seperti dikutip dari The Associated Press, pemerintah memperketat aturan ketika timbul banyak kasus virus corona baru yang membebani layanan kesehatan negara itu.
Baca Juga: Hadapi Larangan Bepergian Gara-Gara Omicron, Afrika Selatan Protes
Pengunjuk rasa meneriakkan “Kebebasan! Kebebasan!" dan membawa spanduk bertuliskan, “Bersatu untuk kebebasan, hak, dan anak-anak kami.”
Pengunjuk rasa kemudian berbaris ke markas besar Uni Eropa. Beberapa dari mereka juga membawa spanduk yang menyatakan anti-vaksin dan melarang pemberian suntikan vaksin.
Kerumunan utama dalam pawai damai itu kemudian bubar. Namun demikian, sekitar 100 pengunjuk rasa kemudian berlari ke barikade polisi anti huru hara yang menutup akses ke Komisi Eropa. Setelah bentrokan singkat dengan polisi, pengunjuk rasa kemudian menyalakan petasan.
Polisi pun menggunakan meriam air dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Hingga kini tidak ada laporan adanya korban luka-luka akibat peristiwa ini.
Baca Juga: Gelombang Protes Pembatasan Pandemi Terus Meluas di Eropa, Termasuk di Republik Ceko
Pada hari Jumat, Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo mengumumkan bahwa pusat penitipan anak dan sekolah dasar akan tutup untuk libur seminggu lebih awal. Kini anak-anak usia 6 tahun ke atas di Belgia, diwajibkan memakai masker. Acara dalam ruangan pun hanya diizinkan dihadiri maksimal 200 orang.
Sebelumnya, pemerintah telah menutup klub malam dan memerintahkan bar dan restoran tutup pada pukul 11 malam. Aturan ini diberlakukan selama tiga minggu. Di kalangan masyarakat pun tersebar berita bahwa waktu penutupan akan dimajukan menjadi jam 8 malam. Namun kabinet memutuskan untuk tidak memberlakukan aturan ini.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Purwanto
Sumber : Associated Press