Warga Singapura yang Tolak Vaksin Disuruh Bayar Biaya Pengobatan Sendiri
Kompas dunia | 9 November 2021, 15:57 WIBApabila belum mendapat vaksin dosis kedua setelah tenggat, maka mereka diminta membayar biaya pengobatan sendiri.
Baca Juga: Menkes: Varian Covid-19 Delta Plus Belum Terdeteksi di Indonesia
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : The Straits Times