Erdogan Perintahkan Menlu untuk Usir Duta Besar dari 10 Negara, Termasuk Jerman dan Amerika Serikat
Kompas dunia | 24 Oktober 2021, 01:05 WIBANKARA, KOMPAS.TV - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta menteri luar negerinya untuk mengusir duta besar dari 10 negara termasuk Jerman dan Amerika Serikat yang meminta pembebasan seorang pegiat masyarakat sipil yang dipenjara.
"Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kita untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin," katanya, merujuk pada istilah yang digunakan dalam diplomasi yang menandakan langkah pertama sebelum pengusiran, seperti dilansir Straits Times, Sabtu (23/10/2021).
Erdogan dalam pernyataan tersebut tidak mengatakan tanggal yang pasti untuk pengusiran.
"Mereka harus tahu dan memahami Turki," kata Erdogan, seraya menuduh para duta besar itu telah berlaku "tidak sepantasnya".
"Mereka harus pergi dari sini pada hari mereka tidak lagi mengenal Turki," katanya tentang 10 duta besar tersebut.
Para Duta Besar 10 negara itu sebelumnya pada hari Senin lalu mengeluarkan pernyataan bersama yang sangat tidak lazim, yang mengatakan penahanan berkelanjutan terhadap dermawan dan aktivis kelahiran Paris, Osman Kavala membuat Turki menjadi meragukan.
Duta besar Amerika Serikat, Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, dan Swedia dalam surat mereka menyerukan "penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus (Kavala)".
Kavala dipenjara tanpa hukuman sejak 2017, dan menghadapi serangkaian tuduhan silih berganti terkait dengan protes antipemerintah 2013 dan kudeta militer yang gagal pada 2016.
Baca Juga: Bos Gangster Turki Tewas usai Minum Miras Palsu yang Dibeli dengan Uang Palsu Buatan Geng Sendiri
Kavala telah menjadi simbol tindakan keras yang dilakukan Erdogan setelah selamat dari upaya kudeta.
Berbicara kepada AFP, seperti dikutip Straits Times dari sel penjaranya pekan lalu, Kavala mengatakan dia merasa seperti alat dalam upaya Erdogan untuk menyalahkan plot asing untuk oposisi domestik terhadap pemerintahannya yang hampir dua dekade.
Dewan Eropa, pengawas hak asasi manusia terkemuka di benua itu, mengeluarkan peringatan terakhir kepada Turki untuk mematuhi perintah Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa 2019 membebaskan Kavala sambil menunggu persidangan.
Jika Turki gagal melakukannya pada pertemuan berikutnya pada 30 November - 2 Desember, dewan yang berbasis di Strasbourg itu dapat memilih untuk meluncurkan proses disiplin pertamanya terhadap Ankara.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Straits Times via AFP