> >

Pasca Pembunuhan Presiden Haiti, 7 Tersangka Tewas, 6 Tersangka Ditahan

Kompas dunia | 9 Juli 2021, 06:04 WIB
Sejumlah personel polisi Haiti berupaya menenangkan massa yang marah dan menuntut polisi menyerahkan para tersangka pembunuh Presiden Jovenel Moïse di luar kantor polisi di Petion Ville, Port-au-Prince, Haiti, Kamis (8/7/2021). (Sumber: AP Photo/Joseph Odelyn)

Pihak berwenang tidak merinci identifikasi para tersangka, termasuk motif para tersangka. Polisi hanya menyebut, serangan yang dikecam pihak oposisi dan komunitas internasional itu dilakukan oleh “kelompok bersenjata lengkap yang sangat terlatih”.

Perdana Menteri Claude Joseph mengambil alih kepemimpinan Haiti dengan dukungan polisi dan militer. Pada Kamis (8/7/2021), ia meminta warga untuk kembali beraktivitas seperti biasa. Ia juga memerintahkan pembukaan kembali bandara internasional yang sempat ditutup.

Sejumlah personel polisi tampak di antara massa yang turun ke jalan dan memprotes pembunuhan terhadap presiden mereka di dekat kantor polisi di Petion Ville, Port-au-Prince, Haiti, Kamis (8/7/2021). (Sumber: AP Photo/Joseph Odelyn)

Pada Rabu (7/7/2021), menyusul insiden pembunuhan terhadap Moïse, Joseph mengeluarkan dekrit dan menyatakan Haiti berada dalam status pengepungan selama 2 minggu.

Baca Juga: Kecam Pembunuhan Presiden Haiti, Para Pemimpin Dunia Serukan Ketenangan dan Persatuan

Di bawah kepemimpinan Moïse, Haiti berkembang makin tak stabil. Moïse yang telah memerintah dengan dekrit selama lebih dari setahun, menghadapi protes keras dari para kritikus yang menuduhnya berupaya memupuk kekuasaan sementara oposisi memintanya turun.

Menurut konstitusi Haiti, Moïse seharusnya diganti oleh presiden Mahkamah Agung (MA) Haiti. Namun, beberapa hari sebelumnya, sang ketua MA meninggal dunia akibat Covid-19.

Sementara, Joseph, seharusnya digantikan oleh Ariel Henry, seorang ahli bedah saraf, yang ditunjuk sebagai perdana menteri oleh Moïse sehari sebelum pembunuhan.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU