> >

Berbuat Asusila dengan Dua Anak Bawah Umur, Perempuan Ini Dipenjara hingga 102 Tahun

Kompas dunia | 3 Juli 2021, 15:32 WIB
Christina Greer, perempuan 38 tahun yang berhubungan intim dengan dua anak di bawah umur dihukum penjara hingga 102 tahun. (Sumber: Sarpy County Attorney Office)

Deputi Sheriff Sarpy County bersaksi bahwa ia telah mewawancarai anak berusia 13 tahun yang mengaku berhubungan badan dengan Greer pada tiga kesempatan di rumahnya, di dekat area rekreasi Chalco Hills.

Selanjutnya salah satu anak laki-laki lainnya mengaku pada Januari 2019 dengan tuduhan yang sama kepada Greer, dan pada Agustus tahun tersebut tuduhan bujukan anak ditambahkan ke dakwaannya.

“Bisa berhubungan dengan perempuan dewasa, banyak yang berpikir adalah sesuatu yang keren,” tutur Asisten Jaksa Sarpy County, Phil Kleine.

“Tetapi bukan itu kenyataannya. Mereka terus diganggu, harus pindah sekolah berkali-kali. Sangat disayangkan mereka harus terus menghadapi hal itu,” tambahnya.

Baca Juga: Jasad Tanpa Kepala yang Ditemukan di Hutan Inggris Ternyata Perempuan Malaysia yang Hilang

Mendengar hukuman yang diberikan kepadanya, Greer pun menangis dan mengaku dirinya malu dan meminta maaf atas apa yang terjadi.

Ia mengaku sebagai seorang ibu seharusnya bisa melindungi anak-anak dan menegaskan dirinya telah gagal.

Sang putri juga bersaksi bahwa Greer memaksanya untuk tak membicarakan pelecehan tersebut dengan mengatakan dirinya akan mendapatkan masalah.

Putri Greer juga mengakui ia mendengar ibunya dan salah satu anak berciuman di kamar tidur.

Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU