China Ingin Ubah Sistem Pemilu Hong Kong, AS Ungkapkan Kegeramannya
Kompas dunia | 6 Maret 2021, 08:43 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) merasa geram dan mengutuk usaha China yang ingin mengubah sistem pemilihan umum (pemilu) di sana.
AS merasa China terus berusaha untuk menyerang istitusi demokrasi di Hong Kong.
Rencana China itu diungkapkan oleh Kongres Nasional Rakyat China (NPC) pada Jumat (5/3/2021) waktu setempat.
Baca Juga: Junta Militer Berusaha Blokade Komunikasi, Nyaris Seluruh Myanmar Mati Listrik
Pada salah satu proposal rencana tersebut mengharuskan semua kandidat yang berdiri di majelis Hong Kong harus disetujui oleh anggota komite yang setia pada Beijing.
Langkah tersebut mengikuti penerangan Undang-Undang Keamanan kontroversial yang mulai diterapkan tahun lalu.
Para kritikus mengungkapkan China telah menghancurkan perbedaan pendapat dan menghapus perjanjian, satu negara dua sistem yang dibuatnya dengan Inggris.
Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Toleransi dan Persaudaraan Antara Umat Kristen dan Muslim di Irak
Berdasarkan perjanjian, Hong Kong, yang merupakan bekas koloni Inggris, diperbolehkan melanjutkan sistem hukumnya sendiri dan memiliki hak, termasuk kebebasan berbicara dan pers.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, mengatakan rencana China itu merupakan serangan langsung terhadap otonomi Hong Kong, kebebasan Hing Kong dan jiuga proses demokrasi.
“Jika diterapkan, langkah ini akan secara drastic melemahkan institusi demokrasi Hong Kong,” kata Price dikutip BBC.
Baca Juga: Sebuah Kerangka Ditemukan di Pantai, Ternyata Jasad Korban Tsunami Jepang 2011 yang Hilang
Price juga mengatakan pihak AS saat ini tengah bekerja sama dengan aliansinya untuk melakukan aksi kolektif terhadap tuduhan pelanggaran hak asasi manusia China terhadap minoritas Muslim di Xinjiang dan penindasan di Hong Kong.
Sebelumnya, Uni Eropa (UE) meminta China untuk lebih memikirkan implikasi politik dan ekonomi dari perubahan sistem pemilu Hong Kong.
Mereka juga menggarisbawahi kebebasan yang fundamental, politik pluralisme dan prinsip demokrasi.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV