Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN
Tips, trik, dan tutorial | 1 April 2023, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Sekolah Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dibuka mulai hari ini, Sabtu (1/4/2023) pukul 14.23 WIB. Diketahui kuota PKN STAN tahun ini adalah 1.100 orang.
Rinciannya yakni:
1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik (470)
Reguler: 404
Afirmasi kewilayahan: 44
Pembibitan: 22
2. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara (365)
Reguler: 365
Afirmasi kewilayahan: 36
Pembibitan: 19
3. Diploma IV Manajemen Aset Publik (210)
Reguler: 171
Afirmasi kewilayahan: 20
Pembibitan: 19
Seluruh peroses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id hingga 30 April 2023 pukul 23.59 WIB.
Biaya pendaftaran SPMB PKN STAN sebesar Rp350.000, termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000.
Pembayaran tersebut dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Peserta akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA).
Biaya pendaftaran dilakukan melalui Bank Mandiri, baik melalui setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA).
Tiga jalur penerimaan PKN STAN 2023, yakni Reguler, Afirmasi kewilayahan, dan Pembibitan.
Baca Juga: 9 Jurusan di PKN STAN yang Segera Buka Pendaftaran, setelah Lulus Kerja di Mana?
Berikut ini penjelasannya:
1. Reguler Reguler merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbud Risterk dan Kementerian Agama untuk mengisi kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan atau lembaga pemerintah lainnya.
2. Afirmasi kewilayahan merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru khusus untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbud Ristek dan Kemenag dari wilayah yang ditetapkan sebafai wilayah afirmasi untuk menempati formasi pegawai Kemenkeu atau lembaga pemerintah lainnya diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.
3. Pembibitan merupakan jalur penerimaan mahasiswaa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbud Ristek dan Kemenag melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.
Syarat:
1. Lulusan tahun 2021, 2022, dan 2021, baik dari sekolah di bawah Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.
2. Peserta jalur reguler dan afirmasi kewilayahan harus memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 dengan skala 100,00 dan 75,00 untuk jalur pembibitan. Sebagai catatan, nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.
3. Peserta berusia maksimal 21 tahun pada 1 September 2023 dan minimal 14 tahun.
4. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 dengan ketentuan:
Jalur reguler
- Tes potensi skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subes)
- Tes literasi dalam bahasa Indonesia minimal 550
- Tes literasi dalam bahasa Inggris minimal 450
- Tes penalaran Matematika minimal 500
Jalur afirmasi kewilayahan
- Tes potensi skolastik (TPS) minimal 400 (rata-rata seluruh subes)
- Tes literasi dalam bahasa Indonesia minimal 375
- Tes literasi dalam bahasa Inggris minimal 325
- Tes penalaran Matematika minimal 325
Baca Juga: Pendaftaran PKN STAN 2023 untuk 1.100 Formasi Segera Dibuka, Syaratnya Pakai Nilai UTBK-SNBT
5. Peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
7. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.
8. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak ditindik di telingah lebih dari satu pasang.
9. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus jalur afirmasi kewilayahan, ada syarat tambahan berikut:
Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
- Memiliki surat keterangan dari SMA atau sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat
- Memiliki orangtua lahir di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta
Peserta afirmasi non-ADEM:
- Telah menyelesaikan SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih
- Memiliki orangtua lahir di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta
12. Khusus jalur pembibitan ditambahkan syarat berikut:
- Berdomisili pada kota atau kabupaten pembibitan yang dipilih dan dibuktikan KTP atau Kartu Keluarga
- Memiliki orangtua lahir di kota atau kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta
Baca Juga: Asal Usul April Mop, Lelucon untuk Orang Bodoh hingga Pemberontakan dari Dua Negara
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV