Damai dengan Salah Satu Pelapor Prank KDRT, Baim Wong: Terima Kasih Telah Buka Pintu Maaf
Selebriti | 26 Desember 2022, 08:32 WIB"Mereka sepakat berdamai. Baim tadi sudah mengakui kesalahan, sudah minta maaf," tutur Ustaz Witjaksono, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Erina Gudono Bocorkan Perayaan Ulang Tahun Pertama Kaesang Sebagai Suami
"Tujuan di balik kontennya itu sebenarnya bukan mau prank, tapi mau memberikan edukasi ke masyarakat bahwa polisi itu sebenarnya baik. Tapi karena isinya nggak cocok, jadi nggak benar," ucapnya.
Sebagai informasi, setelah berdamai dengan Mila Ayu Dewata, Baim Wong masih harus berurusan dengan dua laporan terkait konten prank KDRT.
Laporan tersebut dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Kemudian laporan seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Tribunnews