Diduga Gelapkan Dana Rp2,8 M, Promotor Konser K-Pop We All Are One Dilaporkan ke Polisi
Musik | 11 Desember 2022, 14:38 WIBTak hanya itu, Park juga diduga melakukan pelanggaran izin tinggal dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja.
“Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut, karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang dirugikan karena sudah terlanjur membeli tiket," kata Widodo pada Kamis, 24 November 2022.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews