Perseteruan Merek, Istri Putra Siregar Ngaku Dimintai Uang Damai Rp60 Miliar oleh Bos MS Glow
Selebriti | 18 Juli 2022, 10:44 WIBSeptia menduga, gagalnya mediasi tersebut dikarenakan pihaknya tidak bisa memenuhi uang damai.
“Kami tidak sanggup memenuhi permintaan “UANG DAMAI” yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut).”
Singkatnya, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka. Beruntung, merek PStore Glow yang sebelumnya didaftarkan, telah dikabulkan oleh Majelis Banding Merek.
Status tersangka Putra Siregar dan penyidikan di Bareskrim dihentikan.
Baca Juga: Resmi jadi Sponsor MotoGP, Logo MS Glow for Men akan Terpampang di Motor Tim Gresini Racing!
Sebagai informasi, MS Glow kalah gugatan dari PS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya terkait sengketa merek dagang.
Dalam kasus ini, pihak tergugat yang meliputi PT Kosmetik Global Indonesia, PT Kosmetik Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Narthalia, kalah dari Putra Siregar.
Pihak MS Glow harus membayar ganti rugi senilai Rp37 miliar dan menghentikan produksi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV