Kematiannya Dianggap Banyak Kejanggalan, Ini Hasil Autopsi Ulang Tangmo Nida
Selebriti | 31 Maret 2022, 12:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Autopsi ulang dari tubuh aktris Thailand Tangmo Nida telah dilakukan oleh Institut Pusat Ilmu Forensik di Rumah Sakit Universitas Thammasat, Bangkok.
Dilansir dari Thairath pada Kamis (31/3/2022), panel ahli forensik bersama Sekretaris Menteri Kehakiman mengumumkan konfirmasi awal mereka dari autopsi tambahan.
Dokter medis dan ahli patologi forensik terkenal Khyunying Pornthip menjadi salah satu dari tim panel yang dibentuk Kementerian Kehakiman, ikut menghadiri autopsi kedua Tangmo Nida.
Setelah autopsi kedua, mata yang awalnya disebut dalam kondisi tak biasa saat ditemukan dinyatakan normal tidak mengalami pendarahan, tetapi ada perubahan setelah kematian yang muncul dari air.
Baca Juga: Pernyataan 5 Teman Tangmo Nida Dinilai Mencurigakan, Polisi akan Tes Kebohongan
Tidak ditemukan juga adanya memar di mulut dan wajah. Gigi lengkap, tengkorak tidak rusak, bagian leher juga normal, tidak ditemukan tanda-tanda kekurangan udara. Jadi tidak ada masalah dicekik.
Sementara luka di bagian kaki sama seperti sebelumnya, ahli forensik belum bisa menemukan apa penyebabnya.
Kandung kemih tidak ada urin dan sudah rusak. Sementara untuk otak masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Diharapkan dalam 2 minggu ke depan jawabannya akan diketahui untuk menghilangkan keraguan masyarakat atas penyebab kematian Tangmo Nida. Sejauh ini tim forensik baru bisa membagikan hasil otopsi terkait masalah yang ibu Tangmo ragukan.
Baca Juga: Jenazah Tangmo Nida Diautopsi Ulang Hari Ini untuk Hilangkan Keraguan Publik
Sebelumnya, Tangmo Nida ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Chao Phraya pada 24 Februari lalu. Ia terjatuh dari kapal speedboat di dekat dermaga Phibun Songkram.
Kementerian Kehakiman Thailand membentuk sebuah tim ahli forensik untuk mengecek hasil autopsi ulang terhadap jenazah mendiang Tangmo Nida Patcharaveerapong.
Hal itu dilakukan setelah ibu Tangmo Nida mengajukan permintaan untuk pemeriksaan ulang kepada Institut Pusat Ilmu Forensik (CIFS).
Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV