> >

Profil Doni Salmanan, Crazy Rich yang Kini Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Quotex

Selebriti | 4 Maret 2022, 18:17 WIB
Profil Doni Salmanan, crazy rich yang kini tersandung kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli menyatakan status kasus dugaan penipuan binary option Quotex dengan terlapor Doni Salmanan naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Dalam gelar perkara yang diadakan Jumat (4/3/2022), polisi memeriksa 10 orang saksi terdiri dari 7 saksi pelapor dan 3 saksi ahli.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat tanggal 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Gatot, seperti dilansir Tribunnews.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri rencananya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan pada pekan depan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Namun, detail mengenai pemeriksaan tersebut masih belum diketahui.

"Infonya minggu depan," kata Dedi.

Baca Juga: Doni Salmanan Naik ke Tingkat Penyidikan di Bareskrim Polri, Diperiksa Pekan Depan

Jika pihak polisi menemukan bukti awal yang cukup, penyidik akan menginformasikan kembali.

Sebelumnya, Doni Salmanan dikabarkan terlibat dalam kasus penipuan menggunakan platform Binomo. Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyampaikan bahwa Doni Salmanan diperiksa terkait dugaan kasus penipuan dengan platform Quotex.

"Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Gatot saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (4/3).

Profil Doni Salmanan

Doni Salmanan awalnya dikenal sebagai Youtuber, pengusaha, dan selebgram yang dijuluki crazy rich (orang superkaya) Bandung.

Pria kelahiran Bandung, Oktober 1998 ini semakin terkenal setelah membuat konten bagi-bagi uang di lampu merah.

Doni Salmanan menceritakan kisah di balik video viral bagi-bagi uang di lampu merah (Sumber: Tribunnews)

Tak heran, di usianya yang masih muda, ia sudah dicap sebagai orang sukses oleh banyak orang.

Masa Lalu Doni Salmanan

Dalam wawancaranya beberapa waktu lalu, Doni mengaku hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Doni Salmanan ke Penyidikan untuk Kasus Pelanggaran ITE

Untuk makan sehari-hari, Doni mengaku sempat menjadi tukang parkir hingga office boy (OB).

Hingga pada tahun 2018, Doni mencoba peruntungan menjadi trader saham dengan modal ratusan ribu.

Saat itu, ia mendapatkan keuntungan jutaan rupiah. Pada tahun yang sama, ia bahkan berhasil meraup untung Rp28,5 juta.

Tiga tahun sejak terjun ke dunia trading, penghasilan Doni disebut mencapai Rp3 miliar per bulan.

Kendati demikian, selama menjadi trader, Doni juga mengaku pernah mengalami kerugian yang cukup besar hingga miliaran.

Pekerjaan Doni Salmanan

Selain mengumpulkan uang sebagai trader, Doni bekerja mengelola dua kanal YouTube.

Kanal Youtube Doni yang pertama yang berisi konten tentang trading, sedangkan yang kedua tentang otomotif.

Selain itu, Doni melebarkan bisnisnya ke bidang kuliner dengan mendirikan kedai kopi (coffee shop) dan bidang produksi.

Semua bisnisnya tersebut terkumpul dalam satu lini di bawah naungan Salmanan Group.

Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Doni Salmanan di Kasus Binomo, Bareskrim Periksa 4 Saksi dan 3 Ahli

Pria 23 tahun ini juga aktif di Instagram dengan akun @donisalmanan yang kerap digunakan untuk memamerkan motor dan mobil mewahnya.

Istri Doni Salmanan

Doni menikah dengan Dinan Nurfajrina pada 14 Desember 2021 lalu.

Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina Fauzan. (Sumber: Instagram/@donisalmanan)

Istri Doni merupakan selebgram asal Bandung yang lahir pada 20 Mei 1998. 

Pernikahan mereka yang baru menginjak beberapa bulan, diuji setelah Doni dilaporkan ke polisi terkait kasus Quotex.

Kasus Doni Salmanan

Nama Doni Salmanan turut terseret setelah selebgram Indra Kesuma atau Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan judi online berkedok trading binary option Binomo.

Doni dilaporkan ke polisi lantaran diduga merupakan affiliator Quotex.

Doni diduga telah melanggar pasal berlapis terkait judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jika dugaan tersebut terbukti, Doni terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU