> >

Usai Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Lainnya Terkait Kasus Binomo

Selebriti | 2 Maret 2022, 15:15 WIB
Polisi kantongi dua nama lainnya terkait kasus penipuan dengan aplikasi Binomo dari hasil pengembangan dan penyidikan Indra Kenz. (Sumber: Instagram)

Idnra Kenz diduga melakukan tindakan kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU