Usai Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Lainnya Terkait Kasus Binomo
Selebriti | 2 Maret 2022, 15:15 WIBIdnra Kenz diduga melakukan tindakan kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com