Kini Dituding Ingkar Janji, Begini Cara Yusuf Mansur Tawarkan Investasi Tabung Tanah di Pengajian
Selebriti | 19 Januari 2022, 12:24 WIB"Itu (keuntungan bagi investor) juga enggak clear ya karena enggak ada hitam di atas putih. Jadi semua disampaikan secara lisan," ungkap Asfa.
Hingga kini, ketiga pekerja imigran itu tak kunjung mendapatkan keuntungan yang dijanjikan Yusuf Mansur.
Dalam hal ini, program tabung tanah Yusuf Mansur digugat karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Yusuf Mansur diminta membayar kerugian para pekerja imigran itu dengan total Rp 560.156.390
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com