> >

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan

Selebriti | 4 Januari 2022, 15:17 WIB
Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh, Gaga Muhammad, dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan. (Sumber: Tribunnews.com/Alivio)

Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, Desember 2019 lalu.

Kecelakaan tersebut membuat Laura Anna harus mengalami kelumpuhan dan harus menggunakan kursi roda. Sementara, Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cedera ringan.

Merasa tak adil, Laura melaporkan Gaga ke polisi hingga kini Gaga Muhammad berstatus sebagai terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas.

Di tengah bergulirnya proses hukum, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Warta Kota/Kompas.com


TERBARU