> >

Nia dan Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi, Bukan Penjara

Selebriti | 23 Desember 2021, 11:34 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Instagram/@ardibakrie)

Dalam sidang tersebut, Nia Ramadhani mengaku mengonsumsi sabu sejak April 2021 karena merasa terpuruk dan tidak memiliki tempat untuk bersedih. Nia juga merasa rindu dengan mendiang ayahnya dan tidak memikili tempat curhat.

“Saya kepikiran almarhum ayah di April lalu itu. Lalu saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya,” kata Nia.

Baca Juga: Ini Alasan Ardi Bakrie Tak Larang Nia Ramadhani Memakai Narkoba

Dia juga mengaku kerap dituntut untuk selalu sempurna karena memiliki kondisi finansial yang mapan.

“Karena saya dituntut untuk sempurna, maka saya mencoba mengonsumsi zat methamphetamine ini,” kata ibu tiga anak ini.

Dalam kasus ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN didakwa Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Wartakota


TERBARU