Scarlett Johansson dan Disney Berdamai Soal Gugatan Black Widow
Film | 1 Oktober 2021, 14:36 WIBSebelumnya, Johansson menggugat Disney karena melanggar kontrak soal penayangan Black Widow. Gugatan atas tudingan pelanggaran kontrak kerja dilayangkan oleh Scarlett Johansson pada Juli lalu di Pengadilan Tinggi Los Angeles.
Dia mengklaim Disney menjanjikan perilisan secara eksklusif di bioskop dan bayarannya berdasar keuntungan box office.
Namun karena perilisan Black Widow dibagi dua: bioskop dan Disney+ maka Johansson menyebut keuntungan yang dia terima jauh lebih kecil dari yang diprediksi.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV