> >

Ini Hal yang Membuat Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi atas Dugaan Pengancaman

Selebriti | 11 September 2021, 10:33 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, diadukan ke polisi oleh orang tua Kartika Damayanti. (Sumber: Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Buntut dari tindakan mendatangi rumah orang tua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, kini kedua orang tua pedangdut Ayu Ting Ting diadukan ke polisi.

Kapolres Bojonegoro EG Pandia mengatakan bahwa orang tua Kartika Damayanti mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro atas dugaan pengancaman.

“Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Atas dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 a ya,” kata EG Pandia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi atas Kasus Dugaan Pengancaman

Pandia menjelaskan bahwa penyidik Polres Bojonegoro akan menindaklanjuti aduan orang tua Kartika Damayanti dengan meminta keterangan dari para saksi.

Apabila pihaknya menemukan unsur pidana dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, maka aduan tersebut dapat dilanjutkan menjadi laporan.

Sementara itu, kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Edi mengatakan bahwa orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan pengancaman secara verbal dengan mengatakan akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti.

“Iya betul, ada (dugaan) pengancaman. ‘Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan’, gitu bahasa yang disampaikan,” jelas Edi.

Baca Juga: Dihina Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting: Sudah dari Tahun 2017

Menurut Edi, ada banyak perkataan Abdul Rozak yang dinilai kurang etis terkait dengan kasus Kartika Damayanti.

“AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik,” kata Edi.

Edi juga menjelaskan alasan kliennya mengadukan tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi adalah untuk meminta keadilan karena mengaku mendapat tekanan psikologis dari orang tua pelantun lagu "Alamat Palsu" tersebut.

Die menjelaskan, orang tua Kartika Damayanti tidak tahu-menahu tindakan anaknya di media sosial.

“Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.

"Apa yang dilakukan KD itu, orang tua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota," tutupnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Ting Ting Bawa Bukti Penghinaan Kartika Damayanti Lebih dari 5 Lembar

Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu, Abdul Razak dan Umi Kalsum mendatangi rumah Kartika Damayanti yang berada di kawasan Polomulo, Bojonegoro, Jawa Timur.

Dengan didampingi petugas kepolisian setempat, Abdul Razak dan Umi Kalsum berhasil menemukan rumah sosok di balik akun Gundik Empang yang diduga menghujat Ayu Ting Ting.

Sayangnya, mereka tidak bertemu dengan Kartika Damayanti karena ia berada di Singapura dan sudah bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara itu selama tujuh tahun. Orang tua Ayu Ting Ting hanya bertemu dengan orang tua Kartika Damayanti.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU