Pelapor Bicara Soal Jerinx yang Tak Penuhi Panggilan Penyidik karena Sakit
Selebriti | 9 Agustus 2021, 14:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pelapor kasus dugaan pengancaman, Adam Deni, mengomentari absennya Jerinx dalam panggilan penyidik yang sedianya dilakukan hari ini, Senin (9/8/2021), di Polda Metro Jaya.
Dalam video yang dibagikan ke awak media, Adam Deni mengungkapkan apresiasinya kepada tim penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani laporannya terhadap Jerinx.
“Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja dengan sangat cepat dan baik dalam mengatasi masalah yang sedang saya laporkan pada waktu lalu itu,” ujarnya, dikutip dari Tribun Seleb, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Jerinx akan Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya, Polisi Menunggu Sampai Datang
Adam Deni lantas bicara soal kemungkinan penjemputan paksa terhadap Jerinx jika masih mangkir dari panggilan penyidik dalam statusnya yang kini menjadi tersangka.
“Ya yang pasti ketika memang naik tersangka, kemungkinan besar akan ada penjemputan paksa,” katanya.
Agar tidak terjadi hal tersebut, Adam Deni meminta istri Nora Alexandra ini untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik.
“Karena jika memang ada panggilan pertama mangkir, dan kemudian ada panggilan kedua juga mangkir, aka nada penjemputan paksa seperti yang tadi saya bilang,” jelas Adam.
Baca Juga: Jerinx Terjerat Hukum Lagi, Nora Alexandra Curhat Tak Bisa Fokus Kerja
Ketidakhadiran Jerinx dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, yang mengatakan bahwa Jerinx masih sakit.
“Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat,” kata Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini tidak menyebutkan sakit yang tengah dideritanya. Jarinx juga tidak melampirkan surat dokter atau rumah sakit yang menyatakan bahwa ia sedang sakit.
Baca Juga: Jerinx Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni
“Nggak ada (surat keterangan sakit) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir,” pungkasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Tribun Seleb