> >

Dijerat Pasal Berlapis, Anji Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Selebriti | 16 Juni 2021, 23:41 WIB
Konferensi pers pengungkapan penangkapan musisi Anji di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). (Sumber: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Dalam kesempatan yang sama, Anji mengatakan bahwa dirinya akan tetap kooperatif selama menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ia juga meminta maaf untuk semua pihak yang telah kecewa dengannya.

"Akan saya jalani proses hukum ini sebaik-baiknya menurut aturan ynng ada. Doakan supaya saya bisa menjalani ini dengan baik,” kata Anji.

Anji ditangkap pihak kepolisian di studionya yang terletak di kawasan Cibubur pada 11 Juni lalu.  Berdasarkan pemeriksaan urine dia dinyatakan positif menggunakan ganja.

Penulis : Dian Septina Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU