> >

Bank Syariah Luncurkan BSI Gold, Poduk Emas yang Bisa Dicicil dan Digadai

Keuangan | 29 November 2024, 23:40 WIB
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas, PT Hartadinata Abadi Tbk, meluncurkan BSI Gold. (Sumber: Bank BSI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas, PT Hartadinata Abadi Tbk, meluncurkan BSI Gold. 

BSI Gold adalah produk logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen yang memiliki standar SNI dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). BSI Gold dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas, yang saat ini menjadi salah satu mesin pergerak utama pertumbuhan perseroan.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Dapat Pasokan Emas 30 Ton per Tahun dari Freeport, Harga Jual Logam Mulia Antam Bisa Lebih Murah

“Kami memahami bahwa terdapat 3 hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas Batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” kata Hery dikutip dari laman resmi BSI, Jumat (29/11/2024). 

BSI Gold dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. 

Dalam waktu dekat BSI Gold pun akan dapat dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital melalui channel digital BYOND by BSI. 

Hery menjelaskan, BSI Gold memiliki keunggulan tersendiri melalui fitur buy back yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman BRIguna lewat BRImo, Bebas Biaya Administrasi dan Tenor hingga 15 Tahun

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU