Wajib Daftar sebelum 31 Desember 2023, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Beli Elpiji 3 Kg
Ekonomi dan bisnis | 22 Desember 2023, 07:00 WIBSetelah data terdaftar dalam sistem, masyarakat hanya perlu membawa KTP untuk setiap pembelian berikutnya. Pendistribusian elpiji 3 kg disediakan khusus bagi masyarakat yang memenuhi kategori tertentu.
Ketentuan tersebut diatur secara rinci dalam Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023.
Beriku informasi mengenai kategori masyarakat penerima subsidi elpiji 3 kg:
1. Kelompok Rumah Tangga
Kategori ini merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan elpiji untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.
2. Usaha Mikro
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok usaha mikro yakni pemilik usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk.
Mereka menggunakan elpiji untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.
3. Petani Sasaran
Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari Pemerintah.
4. Nelayan Sasaran
Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan dari Pemerintah.
Baca Juga: Beli Gas Elpiji Cukup Bawa KTP
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, mypertamina