> >

Selain Ojol, Nasabah AdaKami Akui Kena Teror Order Fiktif Ambulans, Pemadam Kebakaran, dan Sedot WC

Keuangan | 29 September 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi layanan pinjaman online AdaKami. Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengungkap, pihaknya menerima laporan dari 36 nasabah yang mengeluhkan proses penagihan oleh debt collector. (Sumber: Instagram @adakami.id)

Namun sampai saat ini, AdaKami mengaku belum mengetahui identitas korban tersebut. Baik itu informasi dari publik maupun dari akun @rakyatvspinjol yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut. 

"Kami masih terus melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian," ucapnya. 

AdaKami mengimbau kepada masyarakat apabila mempunyai informasi tambahan mengenai identitas korban tambahan agar menghubungi melalui nomor layanan konsumen AdaKami di 15000-77.

"AdaKami tidak memiliki layanan konsumen via Whatsapp. Akun instagram resmi Adakami hanya @adakami.id yang sudah terverifikasi," sebutnya. 

Baca Juga: Bos AdaKami Sebut DC Tak Datangi Rumah Nasabah Saat Tagih Utang, Begini Prosedurnya

Ia juga mengingatkan untuk seluruh nasabah agar terus berhati-hati, terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang semakin marak menggunakan akun mengatasnamakan AdaKami.

Dalam keterangan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menyampaikan pihaknya terus mendampingi proses investigasi terkait berita viral korban bunuh diri akibat teror DC.

Pendampingan juga untuk memastikan apakah anggotanya telah melakukan praktik penagihan utang kepada nasabahnya sesuai code of conduct industri.

 

"Jika tenaga penagihan itu melanggar SOP, kode etik, AFPI langsung memberikan penandaan atau flagging, yakni jika yang bersangkutan dikeluarkan dari perusahaan fintechnya, itu kita pastikan orang ini tidak dipekerjakan lagi oleh anggota AFPI yang lain," terang Sunu. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU