Ini yang Harus Dilakukan jika Terlanjur Mengunduh File APK di WhatsApp dari Penipu
Perbankan | 14 Juli 2023, 11:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus penipuan online dengan beragam modus operandi masih bermunculan. Tak jarang, modus yang diterapkan pelaku terlihat terpercaya sehingga korban harus mengalami kerugian materil maupun non-materil yang tak sedikit.
Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Baru-baru ini modus kejahatan yang menggunakan file undangan pernikahan tersebut memakan korban salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur yang harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
Belajar dari kasus tersebut, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Kawi Mohammad Saleh berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dengan tautan aplikasi mencurigakan yang tidak resmi alias bodong.
Baca Juga: Masih Sering Terjadi Penipuan, Asisten SDM Kapolri Sebut Tak Ada Cara Instan Lulus Rekrutmen Polri
“Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI mengimbau agar nasabah tidak sembarang meng-install aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, salah satunya adalah file APK yang dikirim melalui aplikasi chat tersebut," katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Seperti diketahui, melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
“Kejahatan perbankan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan melalui mobile banking dapat berjalan sukses," ujarnya.
Namun bagaimana apabila masyarakat sudah terlanjur menekan file APK bodong tersebut? Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan sejumlah tips yang bisa dilakukan nasabah.
Baca Juga: MenPANRB Sebut Pegawai Honorer Banyak karena Marak Praktik Pegawai Titipan
Tips jika terlanjur mengunduh file APK:
1. Putuskan koneksi data seluler atau Wifi
Apabila terlanjur mengklik file bodong, segera matikan semua koneksi, bisa dengan mengaktifkan mode pesawat atau mengklik pada ikon data. Dengan koneksi internet yang terputus, pelaku tak bisa mengakses ponsel anda dan pengambilan data pribadi pun dapat dihindarkan.
2. Bersihkan data serta cache aplikasi bodong
Dengan langkah ini, pelaku tidak dapat mengakses aplikasi digital banking maupun dompet digital di handphone calon korban dari jarak jauh.
3. Menghapus aplikasi bodong yang sudah terpasang di gawai
Kita tidak mengetahui betapa berbahayanya aplikasi dari sang pelaku. Sebab itu, menghapusnya atau bahkan memformat ulang ponsel ke setelan pabrik menjadi satu-satunya solusi.
4. Mengubah dan mengganti beberapa item mulai dari username, pin, dan password mobile banking termasuk email pribadi
Dengan mengubah semua data transaksi tersebut, maka dapat mencegah transaksi perbankan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Baca Juga: Waspada Penipuan Bermodus Undangan Pernikahan di Whatsapp, Saldo Tabungan Takkan Diganti Bank
Di luar tips tersebut, Aestika tetap menekankan agar nasabah dapat mencegah lebih dini dengan tidak meng-klik APK tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga menyarankan agar segera menghubungi Contact BRI di 14017/1500017 apabila terlanjur meng-install aplikasi bodong tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Atas berbagai kejahatan social engineering yang menimpa nasabah BRI, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” tutupnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV