> >

Heboh soal Kasus PHK, Ini Klarifikasi PT Santos Jaya Abadi dan PT Agel Langgeng

Ekonomi dan bisnis | 13 April 2023, 18:33 WIB
Perwakilan PT Santos Jaya Abadi (kiri) dan kuasa hukum PT Agel Langgeng saat press conference yang dimediasi DPP Apindo Jawa Timur, Rabu (12/3/2023). (Sumber: Dok. KompasTV)

Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk Pabrik Garmen, Buntut Kasus 2 Anggota SPN yang di-PHK Sepihak!

“Kami mengimbau semua pihak untuk dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan berita-berita tidak bertanggung jawab terkait produk dan pihak lain di luar struktur manajemen PT Agel Langgeng,” kata Edi.

Menurutnya, dalam proses penutupan perusahaan, PT Agel Langgeng tetap akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala tanggung jawab berkaitan dengan seluruh hak-hak pekerja yang menolak dilakukan PHK.

“Sebanyak 150 orang atau sebesar 55 persen dari 273 total keseluruhan pekerja kami sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kami juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada 45 pekerja atau 123 pekerja yang sudah menerima hak pesangon normatif dari perusahaan,” pungkasnya.

 

Penulis : Meirna Larasati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU