> >

Ini Hukumnya Lupa Mandi Junub Saat Ramadan, Batalkah Puasanya?

Panduan | 17 April 2021, 02:35 WIB
Ilustrasi. Sepasang suami istri yang lupa untuk mandi besar atau junub setelah berhubungan badan saat bulan Ramadan, maka puasanya tetap sah. (Sumber: Pixabay)

Kendati mandi besar lupa untuk dilakukan, tetap dianjurkan untuk berwudu sebelum makan sahur. Sebagaimana keterangan dari Aisyah Radhiallahu 'anha, yang mengatakan:

"Apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudu sebagaimana wudu ketika hendak salat." (HR Muslim).

Adapun tata cara mandi besar secara umum dilakukan dengan mengguyur seluruh bagian luar badan, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut atau bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.

Baca Juga: Ini Hukum Berhubungan Badan saat Bulan Ramadan, Tidak Batalkan Puasa Asal ...

Berikut selengkapnya:

1. Dalam melaksanakan mandi besar, wajib untuk melafalkan niat, baik dari dalam hati maupun diucapkan secara lisan.

"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."

Artinya adalah, "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah (junub), fardu karena Allah Ta'ala."

Dalam Madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

2. Ambilah air kemudian basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.

3. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

4. Kemudian wudu selayaknya saat hendak salat termasuk doa-doanya. Lalu akhiri dengan menyiram kedua kaki.

Baca Juga: KIsah Remaja 14 Tahun dari Keluarga Broken Home hingga Hubungan Badan dengan 25 Laki-laki

5. Mulailah mandi besar dengan mengguyur kepala sampai tiga kali lalu bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadas.

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU