Permintaah Hotel bagi Jemaah Haji di Arab Tinggi Sekali, Kemenag Negosiasi Tekan Biaya
Kebijakan | 27 Januari 2023, 14:24 WIBMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, angka itu adalah besaran biaya yang sudah disubsidi pemerintah. Untuk haji reguler tanpa disubsidi pemerintah , berada di angka Rp98.893.909 per orang.
Namun jumlah itu akan dibayarkan dengan nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175. Sehingga masyarakat hanya akan membayar Rp69 juta.
Adapun komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784), biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000), biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840), biaya hidup (Rp4.080.000), biaya visa (Rp1.224.000), dan biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109).
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara, Kompas TV