> >

Anggaran Dari Kemenkeu Sudah Turun, BSU Atau Subsidi Gaji Cair Hari Ini

Kebijakan | 9 September 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji. Kemnaker sebut BSU mukai disalurkan ke rekening pekerja pada Jumat (9/9/2022). (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja. Kemudian, ada juga nama pekerja yang ternyata merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri.

"Calon penerima adalah 16,2 juta orang, akan tetapi setelah diskreening exercise awal itu ternyata yang penuhi persyaratan hasil exercise kami hanya sekitar 14,6 juta pekerja," ujarnya.

Sebelumnya,  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  Ida Fauziyah menyebut, subsidi gaji juga diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp4,7 juta di DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, penerima BSU adalah masyarakat dengan besaran gaji di bawah Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Baca Juga: Aturan Baru Kemenkeu, Jika KPM BLT Desa Meninggal Tidak Perlu Dicari Gantinya

“Pekerja di DKI Jakarta yang upah minimum provinsinya senilai Rp4,7 juta, dia tetap berhak. Karena ketentuannya senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Jadi meskipun upah minimumnya Rp 4,7 juta (diatas Rp 3,5 juta) pekerja DKI Jakarta yang UMP-nya Rp 4,7 juta berhak dapat BSU ini,” kata Ida seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Bahkan berdasarkan data, pekerja di DKI Jakarta adalah penerima terbesar subsidi gaji  Rp600.000.

“(Penerima) terbesar, kalau berdasarkan data adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. Dari wilayah itu, (Pekerja) di DKI Jakarta penerima terbesar yakni 2,84 penerima,” ucapnya.

Adapun mitra penyalur BSU adalah  Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU