> >

Kemendag Tuding Pelonggaran PPKM dan Tingginya Harga Pokok Produksi Picu Kenaikan Harga Telur

Ekonomi dan bisnis | 24 Agustus 2022, 17:47 WIB
Foto ilustrasi telur. Kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai menjadi pemicu meningkatnya harga telur ayam ras. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai menjadi pemicu meningkatnya harga telur ayam ras.

Penjelasan itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Syailendra, melalui keterangan tertulis Kemendag, Rabu (24/8/2022).

“Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan,” jelasnya.

“Yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; horeka hotel, restoran, dan kafe (horeka), serta industri makanan dan minuman,” urai Syailendra.

Akibat kenaikan permintaan tersebut, lanjut Syailendra, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur.

Baca Juga: Harga Daging Ayam Naik

Hal itu dilakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.

Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi pada Desember 2021.

Saat itu penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp23.000/kg dengan puncak tertinggi terjadi pada Minggu IV Desember 2021 yang mencapai Rp26.900/kg.

Dijelaskan pula, berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, tercatat per 23 Agustus 2022 harga telur ayam ras di tingkat eceran mencapai Rp31.000/kg atau naik sekitar 2,9 persen dibandingkan seminggu sebelumnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, kemendag.go.id


TERBARU