> >

Di Sidang Paripurna, Fraksi Demokrat Ingatkan Gaji PNS Tidak Naik Selama 3 Tahun

Kebijakan | 23 Agustus 2022, 15:44 WIB
Anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR (23/8/2022). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV/Dina Karina )

Sebelum presiden berpidato, salah satu kabar yang ditunggu oleh para abdi negara adalah kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri pada tahun 2023. Memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan terkait rencana kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri.

Namun saat rapat bersama Badan Anggaran DPR pada 1 Juli lalu, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan ada kenaikan belanja pegawai di tahun 2023. Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji PNS.

Dalam rapat yang disiarkan secara langsung lewat mana YouTube DPR RI tersebut, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.

Baca Juga: Presiden KSPI Said Iqbal: Kenaikan Harga BBM yang Tak Diimbangi Kenaikan Upah Bikin Daya Beli Anjlok

Ia memaparkan belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022. Selain itu, anggaran belanja barang tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Kemudian anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU