23 Hari Kebijakan Satu Harga Ditetapkan, Minyak Goreng Malah Langka dan Mahal
Kebijakan | 10 Februari 2022, 16:10 WIBDi sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan produksi dan distribusi minyak goreng di Indonesia mayoritas dikuasai 4 perusahaan besar. Mereka memiliki kebun sawit sendiri, pabrik minyak goreng sendiri, dan rantai distribusi sendiri.
Sehingga sangat mungkin, mereka melakukan praktik kartel memanfaatkan melambung nya harga CPO. Mereka pun lantas menaikkan harga minyak goreng bersama-sama.
"Di hulunya mereka menguasai, di hilirnya mereka menguasai. Tapi, mereka tetap mengacu pada harga internasional. Hal ini karena mereka yakin, kalaupun harga minyak gorengnya dinaikkan, mereka akan tetap laku di pasaran karena permintaan terhadap minyak goreng ini cenderung elastis," terang Ketua KPPU Ukay Karyadi, dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, masalahnya ada pada persiapan pemerintah yang minim.
Baca Juga: Tergiur Harga Murah, Puluhan Warga Borong Minyak Goreng Malah Tertipu hingga Rp900 Juta
"Niat baiknya bagus menetapkan harga tertinggi Rp14.000, tapi kan masyarakat butuhnya bukan hanya ditetapkan, tapi bagaimana di lapangannya. Harga Rp14.000 tapi barangnya enggak ada ya gimana?," ucap Piter kepada Kompas TV, Kamis (10/2/2022).
Piter berpendapat, penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng butuh persiapan. Salah satunya adalah pemerintah harus bisa menguasai distribusinya.
"Karena potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi. Akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak. Karena pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya, ini kondisinya akan terus terjadi," ujar dia.
Baca Juga: Pengecer Keluhkan Terbatasnya Pasokan Minyak Goreng dari Agen, Harus Bagi-bagi
Piter mengatakan, distribusi minyak goreng harus diawasi dengan ketat.
"Bahkan kalau perlu pemerintah turun tangan langsung dalam distribusinya. Kalau hanya mengatakan harganya Rp 14.000 tapi distribusinya dipegang oleh pengusaha, ya yang akan terjadi seperti sekarang ini," ucapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :