> >

Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar akan Disita, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Aparat

Ekonomi dan bisnis | 5 November 2021, 11:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait kinerja Satgas BLBI, Rabu (27/10/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Proses penyitaan aset PT Timor Putra Nasional, akan berlangsung di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jumat (5/11/21). Pengamanan akan dilakukan di dalam dan luar aset PT Timor Putra Nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang).

“Hingga hari ini, Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat.

Secara jelasnya, outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) adalah sebesar Rp2.612.287.348.912,95 (sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009).

Baca Juga: Dipanggil Kemenkeu untuk Lunasi Dana BLBI, Tommy Soeharto Tak Hadir

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU