Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal, Pemkot Depok: Syarat Didampingi Orang Tua
Ekonomi dan bisnis | 8 Oktober 2021, 11:33 WIBBaca Juga: Anak Umur 12 Tahun Diizinkan ke Pusat Perbelanjaan, Ketua Komisi X: Mereka Kangen Sekolah, bukan Mal
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara