Pengunjung Naik 10 Persen Usai Pelonggaran Aturan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Ekonomi dan bisnis | 26 September 2021, 11:30 WIBBaca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mall Gorontalo
"Anak-anak harus didampingi orang dewasa yang lolos screening prokes seperti pengcekan suhu, pakai masker dan jag jarak," ucapnya.
Selain itu, juga wajib sudah menjalani vaksinasi yang ditunjukkan melalui aplikasi peduli lindungi.
"Kemudian saat di pusat perbeanjaan harus tetap dalam pengawasan orang dewasa yang mendampinginya," tutur Alphonzus.
Baca Juga: Pihak Mall Mulai Sosialisasi Aplikasi Pemindai Peduli Lindungi
Adapun pelonggaran aturan anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk ke dalam mal sudah berlaku di lima kota di Indonesia.
Lima kota itu yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya.
Baca Juga: PeduliLindungi Dinilai Efektif Pantau Pengunjung di Mall
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV