Wakil Ketua MPR RI: Perburuan Skandal BLBI Harus Imbang antara Pengeluaran Negara dan Aset Sitaan
Ekonomi dan bisnis | 31 Agustus 2021, 12:29 WIBSebagaimana diketahui, skandal BLBI telah melahirkan sejumlah skandal baru. Pada tahun 2017, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka penerbitan SKL yang menghilangkan hak tagih negara sebesar Rp 4,58 triliun.
Meskipun, Mahkamah Agung kemudian membebaskan mantan Kepala BPPN itu dari jeratan hukum yang juga dikuatkan dengan penolakan peninjauan kembali yang diajukan KPK dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sesungguhnya fakta kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun tersebut tak bisa dihilangkan.
Menurut Syarief, pembentukan satgas tentu menjadi pertanyaan sekaligus harapan publik. Setelah bertahun-tahun, skandal BLBI belum juga terurai dengan tuntas, dengan semua skandal lain yang mengiringinya.
Publik tentu juga menantikan ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang dana BLBI ke depan hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus.
Untuk itu, Syarief Hasan mengatakan, kuncinya adalah komitmen, ketabahan, konsistensi, dan transparansi kerja investigasi hukum. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan hukum.
"Sebab jika tidak, satgas yang dibentuk ini justru hanya akan menghamburkan duit negara untuk pelaksanaan operasional lembaga. Jika ini yang terjadi, pertaruhannya adalah kewibawaan negara akan merosot di mata rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Cara Pemerintah Tagih Dana BLBI Rumit dan Akan Berlarut-larut
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara