> >

Kartu ATM Wajib Diganti ke Berbasis Chip, Ini Cara untuk Pemegang Kartu BNI, Mandiri, BCA dan BRI

Perbankan | 1 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi kartu ATM (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

SOLO, KOMPAS.TV- Lewat Surat Edaran No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia, Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggantian kartu ATM dari berbasis magnetic stripe ke kartu ATM berbasis chip.

Pada SE ini ditegaskan bahwa penggunaan teknologi chip pada Kartu ATM/Debet dilakukan dengan menggunakan standar nasional teknologi chip yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Mulai 2022 Kartu ATM Lama Hanya Bisa Simpan Tabungan Rp 5 Juta, Segera Ganti

Penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu mulai 1 Januari 2022.

Maka dari itu, bank pun ramai-ramai mengajak nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM ke basis chip.

Bahkan sejumlah bank ada yang menetapkan jadwal pemblokiran Kartu ATM lama sebelum akhir tahun ini.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini cara mengganti kartu ATM tersebut untuk pemegang kartu ATM di sejumlah bank terkemuka:

Baca Juga: Kartu Magnetic Berisiko Kena Skimming, BCA: Segera Ganti ke Kartu ATM Chip Secepatnya

1. Pemegang kartu ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus aktif dalam melakukan migrasi kartu ATM/Debit nasabahnya. Saat ini pencapaian migrasi kartu ber-chip BRI telah mencapai 82 persen.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, saat ini BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit.

“Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu ber-chip BRI akan tercapai 100 persen,” sebut Handayani dalam siaran pers, Senin (1/3/2021).

Melansir Kompas.com, BRI secara masif mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi chip.

Baca Juga: Nasabah BNI, Jangan Lupa Ganti Kartu ATM Lama Sebelum 30 April

Dia menjelaskan, nasabah bisa melakukan penukaran kartu ber-chip di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya alias gratis.

“Memberikan kemudahan merupakan wujud komitmen BRI kepada nasabah. Selain itu, untuk meningkatkan rasa aman nasabah, BRI juga terus melakukan edukasi kepada nasabah untuk memanfaatkan fitur SMS notifikasi. Fitur ini mengingatkan nasabah melalui smartphone yang dimiliki untuk mengetahui setiap transaksi yang terjadi di rekeningnya,” katanya.

Sejalan dengan itu, dikutip dari laman resmi BRI, dalam rangka migrasi kartu Debit BRI Simpedes menjadi chip, maka kartu Debit BRI Simpedes magnetic stripe yang berelasi dengan rekening pasif (tidak bermutasi selama 365 hari) akan dinonaktifkan.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Kartu ATM Winda Lunardi

Nasabah dapat kembali menggunakan fasilitas kartu Debit BRI Simpedes dengan cara menukarkan kartu ATM/Debit BRI Simpedes magnetic stripe yang dimiliki dengan kartu Debit BRI Simpedes yang sudah menggunakan teknologi chip di unit kerja terdekat.

“Penggantian kartu Debit BRI menjadi chip tidak dikenakan biaya. Info lebih lanjut hubungi Contact Center BRI 14017,” demikian bunyi penjelasan BRI.

2. Pemegang kartu ATM BNI

Hingga Januari 2021, implementasi kartu debit menggunakan chip di BNI baru mencapai 10 juta atau mendekati 80 persen.

Artinya, masih ada sekitar 20 persen lebih ATM yang dimiliki nasabah perseroan masih berbasis magnetic stripe.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menjelaskan bahwa penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat.

Baca Juga: Kartu ATM Berhasil Dibobol, Ratusan Juta Lenyap

Selain itu bisa juga melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account).

“Yaitu layanan cepat BNI, yang di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya," kata dia dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, BNI juga akan memberikan waktu kepada nasabahnya yang masih memakai Kartu ATM magnetic stripe untuk ditukar dengan kartu chip hingga 30 April 2021.

Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dikonversi ke kartu chip, maka BNI dapat melakukan pemblokiran atau penonaktifan kartu debit tersebut.

Ini berarti seluruh kartu ATM BNI magnetic stripe yang dimiliki nasabah mulai non-aktif pada 1 Mei 2021.

Baca Juga: BRI Ganti Kartu ATM yang Diduga Terindikasi Skimming

3. Pemegang kartu ATM Mandiri

Penggantian Kartu ATM Mandiri Debit magnetic stripe ke chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Penggantian tersebut tidak dikenakan biaya.

Penggantian tersebut bisa dilakukan sebelum jadwal pemblokiran. Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.

Tahap pertama, Kartu ATM dengan masa aktif 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021.

Berikutnya, tahap kedua yakni Kartu ATM dengan masa aktif 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021.

Adapun tahap ketiga Kartu ATM dengan masa aktif 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

Baca Juga: Cegah Skimming, BRI Ganti Kartu ATM dengan Menggunakan Chip

Sederhananya, semua pemilik Kartu ATM Mandiri debit magnetic stripe wajib mengganti dengan yang baru, kecuali kartu bansos dan kartu tani.

Pemblokiran Kartu ATM Debit magnetic stripe nasabah oleh bank dilakukan apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit magnetic stripe ke Mandiri Debit chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Mandiri Debit magnetic stripe atau Mandiri debit yang lama masih dapat digunakan hingga periode blokir yang telah ditentukan,” tulis laman bankmandiri.co.id, dikutip pada Jumat (12/2/2021).

Kendati begitu, nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit magnetic stripe tetap diharapkan segera mengganti kartu ke Mandiri Debit chip sebelum tanggal tahapan blokir.

Sebab, jika melewati tanggal tersebut maka kartu lama akan otomatis tak berfungsi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 WNA Pelaku Penyadapan Data Kartu ATM

“Mandiri debit magnetic stripe nasabah akan otomatis terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk penggantian password log in Mandiri online,” lanjutnya.

4. Pemegang kartu ATM BCA

Untuk BCA melansir Kompas.com, juga tak menjelaskan mengenai adanya kebijakan khusus kapan batas waktu bagi nasabahnya untuk mengganti kartu. Namun, BCA mengimbau agar nasabah secepatnya melakukan penggantian.

“Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi,” tulis BCA, dalam laman resmi bca.co.id, dikutip ulang pada Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Perampasan Kartu ATM Terjadi di Rest Area, 1 Tewas

Adapun Anda dapat memperoleh Paspor BCA Chip dengan dua cara. Pertama, dengan mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui Customer Service.

Penggantian ke Paspor BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia.

Selain itu, juga bisa menukarkan kartu melalui mesin CS Digital.

CS Digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan Customer Service (CS) dalam satu mesin secara self service di cabang.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Kartu ATM Ditangkap Polisi

“Nah, siapkan KTP dan Paspor BCA lama kamu, segera kunjungi cabang BCA atau CS Digital dan beralih ke kartu Paspor chip,” seru BCA.
 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU