Bantuan Hukum Gratis: Wujud Nyata Negara Hadir untuk Semua Kalangan
Advertorial | 21 November 2024, 11:02 WIBHingga kini, Pemkot Yogyakarta telah menyelesaikan 59 perkara pidana, 42 perkara perdata, dan menyelenggarakan 63 penyuluhan hukum. Selain itu, sosialisasi dilakukan ke 45 kelurahan untuk memastikan masyarakat memahami layanan ini benar-benar gratis.
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
Di NTT, pos bantuan hukum gratis didirikan di rutan dan lapas untuk membantu warga binaan yang sering tidak memiliki akses atau pengetahuan hukum. Kantor Wilayah Kemenkumham NTT bermitra dengan 15 organisasi bantuan hukum, termasuk LBH Surya NTT, untuk memberikan layanan yang maksimal.
Dari Januari–Oktober 2024, pos ini telah menangani 323 perkara pidana dan 10 perkara perdata. Pendekatan khusus, seperti melibatkan advokat perempuan di lapas perempuan, juga dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi warga binaan.
Meski program ini terus berkembang, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti minimnya sosialisasi, stigma masyarakat, serta kendala geografis di daerah terpencil.
Pemerintah berkolaborasi dengan pemda, organisasi bantuan hukum, dan para advokat untuk memperluas jangkauan layanan.
Bantuan hukum gratis tidak hanya membantu masyarakat tidak mampu dalam menghadapi proses hukum tetapi juga mencegah diskriminasi dan melindungi hak mereka di hadapan hukum.
Program ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memenuhi keadilan yang merata bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Melalui program bantuan hukum gratis, pemerintah berkomitmen memastikan keadilan tidak hanya menjadi hak orang yang mampu membayar, tetapi juga hak setiap warga negara.
Dengan terus memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan, diharapkan masyarakat miskin semakin terlindungi dan mendapatkan akses keadilan yang mereka butuhkan.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV