Kompas TV advertorial

Komitmen Indonesia atas Arus Data Lintas Batas

Kompas.tv - 1 Oktober 2021, 10:56 WIB
komitmen-indonesia-atas-arus-data-lintas-batas
Peluncuran Digital Economy Report 2021 oleh UNCTAD yang dilaksanakan secara hybrid di Jenewa, Swiss Rabu (29/9/2021). (Sumber: Dok. Kemlu)
Penulis : Elva Rini

“Laporan ini akan bermanfaat bagi kita semua untuk memanfaatkan manfaat dari aliran data lintas batas dan memperkuat SDGs untuk memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal,” ungkapnya.

Ia menyatakan, Pemerintah Republik Indonesia telah menyaksikan dampak signifikan dari teknologi digital dalam mendorong potensi ekonomi digital di tanah air, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Di tengah krisis pandemi, pada Agustus 2021 Bank Indonesia melaporkan bahwa nilai Transaksi digital Indonesia meningkat sebesar 43,6 persen dibandingkan nilai bulan Agustus 2020 senilai USD 1,73 miliar,” lanjutnya.

Komitmen Indonesia

Menkominfo menyebutkan, sektor informatika dan komunikasi menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia, mencapai 10,58 persen (year-on-year) pada 2020 dan 7,78 persen (c-to-c) pada semester I/2021.

Menurutnya, dalam Kelompok Kerja Ekonomi Digital di Forum G20, Indonesia mengusulkan tiga prioritas utama, yaitu konektivitas dan Pasca Pemulihan Covid-19; keterampilan digital dan literasi digital; serta aliran data lintas batas dan aliran data bebas dengan kepercayaan.

“Tiga isu prioritas yang diusulkan menunjukkan bagaimana Indonesia percaya bahwa ekonomi digital akan mendukung pemulihan global pasca pandemi Covid-19, untuk pulih bersama dan bahkan lebih kuat,” tegasnya.

Peran aktif Indonesia dalam masalah tata kelola data digaungkan dengan komitmen untuk berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai aliran data lintas batas, untuk memastikan optimalisasi ekonomi berbasis data.

“Indonesia telah terlibat dalam diskusi tentang tata kelola data, mengusulkan empat prinsip aliran data lintas batas seperti; lawfulness, fairness, transparency, and reciprocity dalam Forum G20,” jelasnya.

Baca Juga: Kekayaan Intelektual: Kunci Daya Saing Sektor Ekonomi Kreatif

Selain itu, Indonesia telah mendorong diskusi tentang tata kelola data bersama dengan Negara Anggota ASEAN yang menghasilkan Deklarasi Putrajaya- ASEAN: A Digitally Connected Community in 2021.

“Deklarasi Putrajaya merupakan referensi umum bagi Negara Anggota ASEAN untuk mewujudkan prinsip transparan, terpercaya, dan membentuk ekosistem digital yang akuntabel,” paparnya.

Di sisi lain, Indonesia juga terus mengembangkan kebijakan guna menyiapkan masyarakat Indonesia terliterasi terhadap permasalahan data. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan pelatihan keterampilan digital, dan memastikan konektivitas digital.

Menurut Menkominfo, Pemerintah Indonesia menginginkan warganya menjadi lebih siap menghadapi masa depan untuk tampil di panggung global dan menyuarakan aspirasi mereka soal tata kelola data kepada ekosistem digital.

“Indonesia berharap dapat memastikan inklusivitas internet untuk seluruh masyarakat. Internet yang terhubung dengan baik, dengan orang-orang yang siap memaksimalkan manfaat internet,” pungkasnya.

Kerja sama internasional terkait dengan tata kelola data guna menunjang akselerasi digital. Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan KTM ke-15 dapat memberikan mandat kepada UNCTAD untuk terus membantu negara anggotanya, terutama bagi negara berkembang.

Hal ini dipandang sangat penting mengingat formulasi kebijakan dibidang pengelolaan data yang tepat dan sesuai dengan kepentingan nasional adalah kunci bagi suatu negara guna mendukung upaya pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Selain Menkominfo Johnny G. Plate, beberapa pembicara yang ikut memberikan masukan dalam Digital Economic Report 2021 berjudul “Arus dan Pengembangan Data Lintas Batas: Untuk Siapa Aliran Data”, antara lain Menteri Telekomunikasi dan Masyarakat Informasi Ekuador, Vianna Maino; Komisaris Infrastruktur dan Energi, Komisi Uni Afrika, Amani Abou-Zeid; Direktur Eksekutif Internet & Jurisdiction Policy Network, Bertrand de La Chapelle; dan Komisaris Eropa untuk Keadilan, Didier Reynders.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Kesehatan

4 Dampak Buruk Kelebihan Omega-3

30 November 2024, 05:45 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x